Postingan

Darurat Judi Online Masuk Dunia Pendidikan

Gambar
Oleh: Hamnah B. Lin Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. Phising adalah kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban. Di lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyusup ke sana dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten menyusup atau phishing ke situs pemerintahan dan lembaga pendidikan," kata Budi Arie usai Rapat Terbatas mengenai Satgas Judi Online di Istana Kepresidenan, Rabu dikutip Kamis ( CNBC Indonesia, 23/5/2024). Kemenkominfo telah memberikan peringatan keras pertama kepada platform digital seperti X (Twitter), Telegram, Google, Meta, hingga TikTok untuk turut membersihkan judol. Jika tidak kaoperatif, akan dikenakan denda hingga Rp500 juta per konten. Budi pun mengajak kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan judol. Ia memandang pemberantasan konten

Polemik Kepemilikan Tambang, Harusnya Milik Siapa

Gambar
Oleh : Maulli Azzura Polemik kepemilikan tambang sejatinya tak akan pernah berkesudahan dalam Sistem Kapitalisme Sekuler Demokrasi, karena sistem tersebut ditegakkan atas asas pengabaian Syariat Allah SWT dalam pengaturan urusan publik (masyarakat & negara), dan ditopang oleh salah satu pilar yaitu pilar kebebasan berkepemilikan. Siapapun boleh  “bebas memiliki” tambang berlimpah di negara ini. Dengan begitu, kesejahteraan rakyatpun menjadi utopia. Dalam sebuah negara yang menganut Sistem Kapitalisme, manusia didaulat sebagai pihak yang menetapkan aturan hukum terhadap urusan publik/rakyat, yang kita sebut sebagai  “Kedaulatan di tangan rakyat”, sehingga lahirlah produk hukum hasil daya pikir manusia, bukan produk hukum buatan Allah SWT, yang dalam sistem Islam kita kenal sebagai Syariah Islam Kaffah. Inilah perbedaan yang paling mendasar/prinsipil antara Sistem Kapitalisme Sekuler dengan Sistem Islam, sehingga dari sinilah cikal bakal munculnya secara kontinyu berbagai

HET Beras Naik, Rakyat Semakin Tercekik

Gambar
HET BERAS NAIK, RAKYAT SEMAKIN TERCEKIK Oleh : Azza hafizah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras bakal naik permanen usai 31 Mei mendatang. Kini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) stana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4). (CNNI, 20/5/2024) Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menyampaikan, kenaikan HET beras sebetulnya hanya formalitas sebab pada kenyataannya harga beras sudah lama bergerak di level Rp13.000 per kilogram hingga Rp15.500 per kilogram, baik untuk jenis premium maupun medium. Menurut Ronny, daya beli konsumen sudah tertekan oleh harga beras yang tinggi sejak beberapa waktu lalu. Dengan demikian, adanya penetapan relaksasi HET beras menjadi permanen tidak akan terlalu berimbas terhadap daya beli masyarakat. Di sisi lain, penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras dinilai sangat membantu petani. Pasalnya, sejak harga beras melonjak, HPP tidak mengalami kenaikan, sehingga petani sama sekali tidak ikut me